Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pelaku Cut And Fill Dan Penambangan Batu Alam Di Nongsa Diduga Ilegal Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:38 WIB Last Updated 2024-10-27T07:16:21Z
Gambar : Kegiatan ilegal Cut and Fill dan Penambang Batu Alam di Kecamatan Nongsa kota Batam

Batam, Pemburufaktanews.com - Pelaku Cut and fill dan Penambangan Batu Alam Diduga Ilegal, instansi terkait harus menindak tegas tangkap dan penjarakan pelakunya karena sudah melakukan  perbuatan melanggar hukum, lebih mirisnya lagi pelaku cut and fill ilegal tersebut tidak ada sedikitpun merasa takut dengan instansi terkait yaitu Jajaran Ditpam dan Jajaran Polda Kepri yang merajalela hingga saat ini.


Pelaku Pemotongan Lahan (Cut and Fill) dan Penambangan Batu Alam secara liar tanpa izin, telah merugikan warga dan negara, harus ditindak tegas..!!


Karena kegiatan tersebut dikhawatirkan akan berdampak serius bagi keselamatan lingkungan warga sekitar, khususnya warga nongsa.

Aktivitas dam truk pengangkut batu alam dan tanah melintasi jalur utama warga Nongsa dan melintasi jalur utama Polda Kepri.


Di lokasi kegiatan cut and fill serta pencurian batu alam tersebut terlihat jelas alat berat seperti Excavator Breaker yang menjadi salah satu alat berat yang terbilang populer dan banyak digunakan dalam industri tambang dan juga konstruksi, Kemampuannya yang baik dalam memecah dan menghancurkan material membuat alat berat ini termasuk menjadi salah satu yang sering digunakan para pelaku untuk mencuri dan memecahkan batu alam tersebut sehingga batu alam tersebut mudah di muat ke dalam dum truk.

Serta 2 buah unit traktor yang digunakan untuk mengerok tanah dan bukit. Dan puluhan kendaraan dam truk yang selalu mondar-mandir mengangkut tanah dan batu alam. 


“Aktivitas tersebut sudah berlangsung 2 bulan bang, katanya milik seorang oknum Aparat berinisial DVD SRGR” ucap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (24/10/2024).


Team awak media mendatangi tempat yang berbeda salah seorang warga yang tidak ingin namanya di sebut juga mengatakan kepada tim awak media, ” saya memang tidak tau itu proyek siapa bang, tapi kami sebagai warga Nongsa hanya berharap kepada seluruh pihak-pihak instansi terkait terutama Kapolda Kepri Yan Fitri dan Jajaran dapat menindak dengan tegas para pelaku,” pintanya penuh harapan.


“Karena jika kegiatan ini terus dibiarkan pasti akan berdampak serius bagi lingkungan sekitarnya karena berjatuhan tanah bauksitnya ke aspal jalur satu dan jalur dua  Apalagi kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari posisi lokasinya melintas di jalur utama Polda Kepri..!!.


Kami yakini Polda Kepri mengetahui adanya aktivitas tersebut, akan tetapi tidak adanya tindakan yang di lakukan..!! Terbukti kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Itu membuat kami sebagai warga sekitar bertanya-tanya,”ujar warga.


Team awak media sebelumnya di lokasi yang berbeda terkait Cut And Fill sempat bertemu langsung dengan salah satu Instansi dari Ditpam.


Saat awak media berkeliling untuk mengambil visual foto dan video, tim awak media bertemu langsung dengan salah seorang petugas Ditpam, tim langsung mendatangi dan mewawancarai beliau.


Kusnan, Direktorat Pengamanan Aset Ditpam, saat di tanya Tim Awak Media terkait aktivitas Cut and Fill yang sedang berlangsung, tentang apa tangapan..??!!, Statement..??!! dan tindak lanjut kedepan..??!!


Kusnan mengatakan, “harapan saya sebetulnya harus ada izin. Dan apapun namanya kegiatan ini sebetulnya Illegal..!! Makanya kita begitu mendapat laporan dari anggota, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung sampai di mana izin atau kelengkapan surat-suratnya, karena semua kan ada aturan mainnya. Kalau harapan saya sih seperti itu,” Jelasnya.


“Kita pun tidak bisa melakukan tindakan sendiri, paling tidak kalau hal seperti ini kan harus ada namanya, harus gabungan antara BP Batam, Ditpam, Polsek Nongsa dan seluruh instansi terkait (Team Terpadu). jadi kita pun hanya bisa menghimbau, untuk kelengkapan legalitasnya dan itupun kita sampaikan ke pimpinan,” tambahnya.


“Tindak lanjutnya ya kita tetap memonitor itu. Yang menjadi harapan saya sebetulnya, ada tindakan dari aparat hukum yang pasti. Saya yakin kalau ada Team Terpadu kegiatan ini pasti bisa kita hentikan." Tutupnya.


Team awak media akan segera mengkonfirmasi dan meminta tanggapan, steadment dan tindak lanjut kedepannya..??!! ke seluruh Instansi terkait guna pemberitaan selanjutnya, kepada Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. Kapolda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., BP Batam, Ditpam Terkait aktivitas Illegal Cut and Fill serta pencurian Batu Alam yang di lakukan para mafia di karnakan sudah sangat meresahkan warga sekitar dan merugikan negara.


Adapun dampaknya adalah Bencana Alam yaitu Banjir dan tanah longsor karena semua hutan dan bukit di kecamatan Nongsa sudah hampir habis dibabat sampai rata dengan tanah tidak ada lagi pohon dan tanah yang bisa menahan air hujan, yang baru-baru ini kota Batam sering dilanda hujan dan angin puting beliung.


Apalagi kota Batam ini adalah di kelilingi lautan tidak kemungkinan akan terjadi bencana alam kalau tidak mulai dari sekarang di cegah dan di lindungi hutan kapan lagi sebelum adanya korban jiwa yang menimpa. (Red)

×
Berita Terbaru Update