Lapor : Pak Kapolresta Barelang Diminta Tutup Judi Terbesar Omset Milyaran di Formosa Residence Batam |
Batam, Pemburufaktanews.com - Pak Kapolresta Barelang, diminta segera menggulung menangkap dan memenjarakan semua yang terlibat di lokasi arena judi terbesar di Kota Batam beromset Milyaran Rupiah per hari di Gedung Lantai 7 Residence Formosa Nagoya Batam.
Masyarakat Batam berharap Pak Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Op.Sunggu segera bertindak secepatnya turun ke lokasi yang berbau judi ini.
Info yang diterima bahwa jenis kasino menggunakan ruangan hall besar dengan mesin judi berbagai jenis dan judi pimpong menggunakan bola pimpong seukuran bola tenis meja bernomor 01 hingga 24 di ruang Karaoke TV di lokasi tersebut.
Jajaran paling berwenang di negeri ini beserta Bareskrim Polri diharapkan segera menangkap juga menggulung dan memberi “police line” di arena judi paling besar di Kota Batam itu.
Kegiatan ini sudah berjalan beberapa bulan ini.Dan pemainnya rata-rata pengusaha lokal Batam.
Demikian investigasi di lapangan dari sejumlah sumber di sekitar lokasi Formosa Residence yang diterima di kantor redaksi Media Pemburufaktanews.com sejak sepekan lalu hingga Minggu (08/09/2024).
Menurut sumber lagi bahwa lokasi permainan judi ini diduga keras dimotori pemain lama Batam bernama Yap Hao.Yang diduga adalah salah satu pemilik atau owner gedung tinggi tiga puluhan lantai di pusat kota Batam itu.
Sementara kordinator lapangan atau diduga strekernya disebut bernama Tiger.Namun media ini belum dapat menkonfirmasi kedua nama tersebut.
Salah satu Aktifis LSM Batam ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa judi tersebut bakal merusak sendi dan elemen usaha serta perekonomian kota Batam.
“Bahkan bisa menghancurkan modal usaha para pemain yang jelas adalah pengusaha besar Batam maupun pengusaha sedang,” ujar Aktifis LSM yang tak mau dikorankan namanya itu.
Nampaknya kalau permainan kegiatan judi besar seperti ini sepantasnya pihak Jajaran Polresta Barelang segera turun ke lokasi tersebut.
Agar ditutup dan dipenjarakan serta diseret ke Meja hijau Kejari Batam untuk diperiksa tambah LSM itu.
Permainan di Formosa Residence Nagoya Batam ini menurut sumber media ini masih belum memiliki izin khusus semisal dari Dinas DMPTSP Kepri yang mana sebagai usaha yang beresiko.(DN)