Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menjadi Trending Berita, Gelper di Ruko Golden City Bengkong Tetap Beroperasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 17:26 WIB Last Updated 2024-05-04T10:29:00Z
Lokasi gelper terbaru ini diketahui berada di Ruko Golden City dengan nama King Zone. 

Batam, Pemburufaktanews.com - Arena gelanggang permainan (gelper) di Batam terus berkembang. Belakangan arena gelanggang permainan yang terindikasi kuat sebagai ajang perjudian ini, hampir terdapat di tiap-tiap Kecamatan padat penduduk yang ada di Batam.


Sebelumnya diketahui arena gelanggang permainan dengan modus ketangkasan ini hanya terdapat dibeberapa Kecamatan saja. Seperti misalnya di Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Sagulung, dan Kecamatan Batu Aji saja. 


Namun belakangan diketahui arena gelanggang permainan ini sudah merambah hingga ke Kecamatan Bengkong. Lokasi gelper terbaru ini diketahui berada di Ruko Golden City dengan nama King Zone. 


Berdasarkan pantauan wartawan, arena dengan modus permainan ini sudah banyak dikunjungi oleh pemain.


“Bukanya sejak tanggal 24 (April) kemarin,” ujar salah seorang pemain gelper inisial IM.


Ia mengatakan modus perjudian di arena ini sama dengan arena lainnya. Yaitu menukarkan hadiah dengan uang di luar arena gelper.

“Tukarnya di kedai kopi sampingnya,” katanya.

Laju pertumbuhan arena gelanggang permainan yang kerap dijadikan sebagai ajang perjudian ini di Batam, menjadi sebuah fenomena yang memprihatinkan.

Pasalnya, selain sangat berdampak terhadap rusaknya ekonomi masyarakat, kegiatan ini juga kerap meningkatkan terjadinya tingkat kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kriminal lainnya di Kota Batam.

Namun sangat disayangkan, dari semua dampak buruk yang bisa saja terjadi, Pemerintah Kota Batam dan juga pihak aparat penegak hukum di Kota Batam sepertinya memilih tutup mata atas semua kegiatan ini. 

Padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas mengatakan, agar segala bentuk yang namanya perjudian harus ditindak.

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tuturnya.(*)


×
Berita Terbaru Update