![]() |
𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐦, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧: 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐑𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒 |
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menuturkan agenda RUPS yakni terkait laporan direksi atas jalannya usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024.
“Rapat umum pemegang saham ini biasa dilakukan saat akan melakukan pengambilan keputusan tertinggi di dalam Perseroan terbatas,”katanya.
Karena sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi, RUPS dapat meminta pertanggungjawaban atau laporan serta mengevaluasi tugas dan fungsi direksi dan komisaris perseroan. Dimana, hal tersebut merupakan hak dan kewenangan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham.
Rapat ini menjadi platform penting bagi para pemegang saham dan pihak terkait untuk menggali informasi terkini sekaligus menyusun strategi untuk tahun yang akan datang. Dengan kehadiran Sekretaris Daerah, diharapkan sinergi antara pemerintah kota dan badan usaha milik daerah semakin terjalin erat demi kemajuan Kota Batam.(Red)