Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perjudian Dengan Modus Gelper di Wilayah Hukum Polsek Sagulung Masuk Dalam Tahap Penyelidikan

Sabtu, 03 Februari 2024 | 20:02 WIB Last Updated 2024-02-03T13:02:04Z
Mesin Perjudian dengan modus Gelanggang Permainan di Kavling Seroja RT 03 RW 08 masih terus beroperasi.

Batam, Pemburufaktanews.com - Perjudian dengan modus Gelanggang Permainan (Gelper) di Kavling Seroja RT 03 RW 08 di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, mendapat tanggapan dari Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, Sabtu 03/02/2024 pagi sekitar pukul 07.00 Wib.


Kepada wartawan Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan mengatakan, akan segera melakukan penyelidikan terkait kegiatan perjudian di wilayah RT 03 RW 08 Kavling Seroja tersebut.


"Selamat pagi Pak, terimakasih atas informasinya. Segera akan kami laksanakan penyelidikan," jawab Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan kepada wartawan melalui pesan singkatnya.


Sebelumnya diberitakan, bahwa kegiatan perjudian dengan modus Gelanggang Permainan di lokasi dimaksud telah meresahkan salah seorang ibu rumah tangga, yang mana anak dan suaminya mulai ikut-ikutan bermain judi disana.


"Saya sangat berharap peran Pemerintah setempat, dan juga peran pihak Kepolisian. Soalnya sebelumnya anak saya saja yang suka berjudi di sana. Awalnya Bapaknya melarang anak kami yang masih bersekolah berjudi disana. 


Tapi belakangan sejak adanya penambahan mesin yang katanya jenis mesin slot, suami saya juga sudah ikut-ikutan main," ungkap MS kepada wartawan, Jumat 02/02/2024.


Akan tetapi sangat disyangkan, karena berdasarkan pantauan wartawan media ini di lokasi. Kegiatan perjudian ditempat yang  diberitakan masih terus berlangsung hingga malam ini, Sabtu 03/02/2024 malam sekitar pukul 19.00 Wib 


Perihal kegiatan yang masih terus berlangsung, Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan yang dikonfirmasi wartawan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.(Red)


×
Berita Terbaru Update