![]() |
Voucher 200 poin milik NUD (UGZ) milik Akau di wilayah Kecamatan Batu Aji. |
BATAM, PEMBURUFAKTANEWS.COM - Gelanggang Permainan ketangkasan atau Gelper Uban Game Zone yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji, tepatnya di kawasan Mitra Mall dan Nagoya Game Zone yang berada di wilayah Kecamatan Batu Ampar, menjadi sorotan beberapa wartawan.
Pasalnya Gelanggang permainan ketangkasan tersebut diduga kuat melakukan praktek perjudian, dengan modus operandi hadiah rokok. Padahal diketahui, hadiah berupa rokok yang didapatkan oleh pemain yang sedang beruntung tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi uang di tempat yang sudah disediakan oleh manejemen.
Pengusaha diketahui menyediakan tiket poin berupa kartu (voucher) dengan nilai 50 kredit atau setara dengan uang Rp 50.000. Bagi pemain yang melakukan cancel kredit akan di berikan tiket (voucher ) sesuai jumlah poin yang didapatkan. Selanjutnya voucher dapat ditukarkan dengan satu slop rokok dengan nilai nominal voucher 300.
Salah seorang narasumber dan juga sebagai pemain dengan inisial PR menjelaskan, bahwa pengusaha UGZ dan NGZ tersebut diketahui bernama Akau. Selain sebagai pemilik UGZ dan NGZ Akau ini juga diketahui memiliki banyak lokasi Gelper lainnya dan juga bola pingpong diwilayah Nagoya Batam seperti Hollywood, Bombastis dan lainnya.
"Setahu saya bos Akau ini memiliki banyak usaha atau tempat perjudian di Batam. Selain Gelper Uban Game Zone dan juga Nagoya Game Zone, Akau ini juga informasinya memiliki beberapa usaha perjudian bola pimpong seperti bola pimpong Bombastis dan lainnya," jelas PR, Rabu (01/11/2023).
Kata PR lagi, "Bicara soal perjudian, jelas Gelper rata-rata melakukan praktek perjudian seperti UGZ ini jelas kalau mau coba isi aja Rp.300.000. Nanti langsung cancel baru dikasih tiket, selanjutnya ke kasir tukarkan tiket tersebut dengan rokok, baru tanya tukar rokok dimana, pasti diarahkan di belakang Ruko yang didepan itu," jelas PR sambil menunjuk tempat penukaran.
Kata PR lagi, "Ini sudah dari dulu, tapi saat panas-panasnya pemberitaan tentang perjudian yang menyangkut Jenderal Ferdi Sambo, lokasi ini sempat tutup," pungkasnya.
Bahkan selain diduga kuat mengandung unsur perjudian, beberapa lokasi perjudian milik Akau ini juga informasinya belum mengantongi perizinan.
Namun anehnya meski diduga kuat tidak berizin, beberapa lokasi perjudian milik Akau ini tetap bebas beroperasi, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait.
Padahal perjudian adalah salah satu bentuk pelanggaran hukum yang menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ia mengatakan dengan tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun judi darat.
Penulis : Desta