Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemotongan Lahan di Tanjung Uncang Diduga Belum Kantongi Izin AMDAL dan UKL/UPL

Kamis, 09 November 2023 | 14:06 WIB Last Updated 2023-11-09T07:06:54Z

 

Lokasi pemotongan lahan di Tanjung Uncang.

BATAM, PEMBURUFAKTANEWS.COM - Kegiatan pemotongan lahan di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji-Batam, atau tepatnya di sekitaran PT ASL diduga belum memiliki izin UKL - UPL. 


Berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang namanya tidak disebutkan mengatakan, pemotongan lahan tersebut milik seorang warga keturunan Tionghoa inisial AH. 


"Lahan atau bukit yang dipotong oleh pengusaha itu milik AH, dan untuk komunikasi dengan AH ada Humasnya disana namanya pak HS," ungkap warga tersebut kepada wartawan, Rabu 08/11/2023.


Katanya lagi, "Sepengatahuan saya baru jalan mereka itu bang. Abang coba komunikasi dengan pak HS dulu, biasanya di lokasi kalau tidak salah AH ini bos besar disana.  Sudah pemain lama makanya dia berani melakukan pemotongan lahan dipinggir jalan raya," tuturnya.


Lebih jauh sumber tersebut mengatakan, bahwa pemotongan lahan tersebut diduga belum mengantongi izin AMDAL dan juga  Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).


"Menurut dugaan saya pemotongan lahan tersebut belum mengantongi izin AMDAL dan UKL - UPL bang. Karena saya lihat banyak pihak. Tapi untuk lebih jelasnya abang coba konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan atau Dinas terkait," ujar warga tersebut.


Sementara berita ini di publikasikan, pihak pengelola dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan juga pihak BP Batam belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.(red)


×
Berita Terbaru Update