Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengerjaan PSPK di Kelurahan Sei Pelunggut, Diduga Hanya Menguntungkan Pihak-pihak Tertentu

Jumat, 16 Juni 2023 | 16:34 WIB Last Updated 2023-06-16T13:50:10Z
Salah satu papan proyek PSPK di Kelurahan Sei Pelunggut 

BATAM, PEMBURUFAKTANEWS.COM - Pengerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin tahunan, yang rutin dilaksanakan hampir setiap tahun di 64 Kelurahan di Kota Batam.


Namun sepertinya pengerjaan PSPK yang menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengalami peningkatan anggaran hingga mencapai 3,2 miliar rupiah/Kelurahan di tahun anggaran 2023, masih banyak yang dikerjakan tidak sesuai apa yang diharapkan.


Tidak jarang pengerjaan peningkatan infrastruktur Kelurahan seperti drainase, dan semenisasi,  dikerjakan secara asal-asalan. 


Hal ini diduga imbas dari upah pekerja yang dinilai sangat minim, dan diduga tidak sesuai dengan harga upah pekerja, sebagimana yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).


"Setiap tahun anggaran PSPK meningkat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Rabu (15/2/2023) lalu, saat acara Pembekalan Hukum Tata Kelola Administrasi PSPK Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan, Kapolresta, BPKP dan BPJS Ketenagakerjaan Batam.


Diketahui secara aturan, pengerjaan PSPK semestinya dikerjakan secara swadaya oleh Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) yang sudah dibentuk.  


Namun belakangan pekerjaan drainase maupun semenisasi jalan yang termuat dalam program PSPK,  tidak jarang dikerjakan secara borongan oleh sekelompok pekerja. 


Sebagaimana pengerjaan drainase yang dikerjakan disalah satu titik pengerjaan dilingkungan RW 03 Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. 


Berdasarkan keterangan dari salah seorang pekerja yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, bahwa nilai pekerjaan untuk borongan drainase disana hanya dibayar sebesar Rp 35.000,-/meter.


"Iya ini borongan tapi tak ada untung disini. Ini dibayar tiga puluh lima ribu permeter, itupun masih ada potongan," jelas pekerja tersebut kepada wartawan media ini Jumat (16/06/2023).


Berdasarkan keterangan pekerja tersebut, diduga ada pemotongan harga upah pekerja yang tergolong besar yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.


Saat harga upah pekerja ini  dipertanyakan ke Lurah Sei Pelunggut, Rasman Apandi, SP.d, M.H, kepada wartawan ia meminta untuk mempertanyakan hal tersebut kepada PPTK di Kelurahan.


"Untuk itu boleh dikonfirmasi ke PPTK di kantor," jelas Lurah Rasman Apandi, SP.d, M.H.


Sementara PPTK Kelurahan Sei Pelunggut yang dikonfirmasi oleh wartawan, belum sedikit pun memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait besaran nominal upah pekerja, sebagimana yang tertuang dalam RAB.(red)


×
Berita Terbaru Update